BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus menyosialisasikan tentang pungutan liar atau pungli kepada masyarakat.
Diharapkan melalui sosialisasi itu akan lebih banyak masyarakat yang mengetahui tentang pungli. Sehingga slogan stop melakukan pungli tertanam di benak masyarakat.
Sosialisasi lebih diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda di desa agar bisa menyampaikan kepada khalayak sekitar.
"Melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat bisa menolak dan stop segala bentuk pungli agar bangsa Indonesia ini bermartabat tanpa adanya pungli," tegas Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain, Senin (3/8/2018).
Kapolres melanjutkan, selain menggelar pertemuan dengan masyarakat secara langsung, sosialisasi stop pungli juga dilakukan melalui spanduk dan banner.
Dengan cara itu, masyarakat selalu diingatkan stop pungli ketika melihat spanduk yang disebar di banyak tempat. Dan bila menemukan pungli dari oknum agar masyarakat segera melapor kepihak berwajib terdekat. (Andreansyah/B-3)








