BORNEONEWS, Muara Teweh- Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, analisis jabatan dan beban kerja diperlukan dalam rangka mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi.
“Hal ini agar menjadi perhatian kita bersama untuk memenuhinya. Sehingga dokumen pendukung reformasi birokrasi di daerah dapat terpenuhi,” ungkap Bupati Nadalsyah, Senin (3/9/2018).
"Analisis jabatan merupakan serangkaian informasi jabatan untuk kepentingan program kelembagaan, ketatalaksaan, kepegawaian, dan pengawasan. Sedangkan analisis beban kerja dilaksanakan untuk memperoleh informasi tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja," lanjutnya.
Bupati Nadalsyah juga berharap semua kepala perangkat daerah segera menyelesaikan penyusunan analisis jabatan dan beban kerja sesuai Surat Bupati Nomor 061/87/ORG, tertanggal 13 Agustus 2018 tentang pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
“Khusus mengenai kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme dekonsentrasi, tugas pembantuan atau urusan bersama, saya berpesan agar kepala perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan sehingga efektivitas kegiatan itu dapat dicapai,” ucapnya. (RAMADANI/B-3)








