TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Oknum ketua RT berinisial YU alias Hep yang merupakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu desa di Barito Timur, ternyata pernah melakukan pelecehan terhadap wanita bersuami.

"Kami sudah tak heran dengan perilaku Ketua RT tersebut, sebelum ketahuan mencabuli anak-anak, dia juga pernah melakukan pelecehan seksual kepada wanita bersuami," kata AN, warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/9/2018).

Namun kala itu, kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum adat dan secara kekeluargaan.

Adapun terkait kasus ini, AN merasa prihatin. Sebab, hal itu tidak seharusnya dilakukan. Apalagi sosok Ketua RT merupakan panutan warga.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

--page

Adapun tersangka sudah diamankan Polsek Dusun Tengah, lantaran mencabuli lima anak dibawah umur. Adapun penanganannya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bartim. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)