BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memberikan penyuluhan terhadap pelajar dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Adapun kegiatan dengan tema 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman' itu dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tamiang Layang.
Kasi Intel Kejari Bartim, Arief Zein sebagai narasumber menyampaikan sejumlah materi, di antaranya soal kejahatan seksual terhadsp anak.
"Kejaksanan seksual itu ibarat fenomena gunung es, di permukaan terlihat kecil dan sedikit, tapi di bawahnya yang tidak terungkap itu sangat besar," kata Arief.
Arief pun berbagi pandangan terhadap kejahatan seksual terhadap anak, mencoba membuka pikiran generasi muda, agar melek hukum. Sebab, kejahatan seksual itu bisa terjadi kapan, dimana, dan kepada siapa saja.
--page
"Seperti kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur oleh seorang pria berumur 55 tahun," katanya mencontohkan.
Pihaknya memberikan pencerahan kepada pelajar agar lebih mengerti tentang kejahatan seksual kepada anak, serta cara mengantisipasinya.
"Kita harapkan dengan penyuluhan ini anak-anak muda termotivasi untuk mengisi aktivitasnya dengan kegiatan positif," pungkas dia. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)








