SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengakui saat ini masyarakat tampak aktif mengawasi pengunaan alokasi dana desa (ADD) agar tidak terjadi penyelewengan.

Menurut Handoyo, salah satu bukti jika masyarakat sadar bahwa dana desa itu adalah hak warga desa yang harus sesuai dengan aturan penggunaanya, kini mereka banyak melaporkan dugaan penyimpangan dana desa oleh aparatur desa.

Dari itu Handoyo berharap penggunaan ADD maupun dana desa nantinya dapat berjalan lancar sehingga tidak ada kepala desa maupun aparaturnya yang dipenjara lagi kedepannya.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, DPRD juga akan melakukan pengawasan dan terus memantau pelaksanaan serta penggunaan ADD maupun DD tersebut," kata Handoyo, Senin (3/9/2018).

Handoyo menjelaskan jika masyarakat itu wajib mengatahui program pembangunan yang akan dilaksanakan di desanya tersebut. Selain itu juga pihak aparat desa jangan sampai  terkesan menutupi program yang akan dilaksanakan.

--page

Ia menyarankan agar perangkat desa bisa mengajak masyrakat desa untuk membangun desanya, aparat desa jangan sampai ada kesannya melaksanakan program bukan atas aspirasi dan kebutuhan desa tersebut.

Hingga dikemudian hari muncul laporan dan kepala desa berurusan dengan hukum. Jika itu terjadi maka kades atau perangkatnya harus bertanggung jawab secara penuh. 

"Namun demikian kita tidak ingin itu terjadi, makanya perangkat desa mesti hati-hati," pungkasnya.(NACO/m)