BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berusaha meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dengan peningkatan tunjangan perbaikan pegawai (TPP).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Senin (3/9/2018) mengatakan, pemkab telah memberlakukan TPP bagi ASN. Meski awalnya sedikit menemui masalah, namun saat ini sudah terselesaikan dengan baik.
"TPP itu berbasis dengan kinerja ASN. Jadi pemberiannya berdasarkan kinerja dan kedisiplinan ASN," kata Bupati Kobar, Hj Nurhidayah.
Kemudian, penyerahan TPP menggunakan aplikasi. Dan tunjangan juga disesuaikan tugas dan tanggungjawab yang berbeda-beda, tergantung golongan ASN.
"TPP itu kewajiban pemkab untuk menyejahterakan pegawai. Dengan harapan, ASN memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," jelasnya.
--page
Seluruh ASN di Kobar saat ini sudah bisa menikmati TPP. Termasuk dari tenaga kerja kesehatan.
"TPP ini akan terus kita evaluasi. Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari," kata dia. (ANDREANSYAH/B-11)








