SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, Harapan Wahai berharap, penjabat sementara kepala desa melanjutkan roda pemerintahan dengan baik.

Pesan itu disampaikan Harapan Wahai terkait dua kepala desa yang mengundurkan diri dan maju ke bursa Pemilu Legislatif 2019.

"Kami sangat mengharapkan Pjs Kades bisa melanjutkan kinerja mantan kades, sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan tetap berjalan seperti biasa," kata Harapan Wahai, Senin (3/8/2018).

Wahai melanjutkan, pjs kades dua desa itu nantinya yang akan diangkat adalah sekretaris desa.

"Untuk Pjs Kades yang akan diangkat adalah sekretaris desa," ujarnya.

--page

Adapun kades yang akan maju dalam Pemilu Legislatif 2019 yakni Kepala Desa Jihing, Ali Suanto untuk DPRD Provinsi, dan Kepala Desa Sei Cabang Barat, Syahrial untuk DPRD Kabupaten. (NORHASANAH/B-11)