BORNEONEWS, Palangka Raya– Sudah ada tujuh laporan yang disampaikan ke Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, terkait kasus penjambretan. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya dilaporkan pada Agustus 2018. Sedangkan satu sisanya pada September.
Demikian disampaikan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah kepada borneonews.co.id, Selasa (4/9/2018).
Sejauh ini, upaya polisi dalam mengungkap pelaku kejahatan jalanan itu sudah membuahkan hasil. “Sudah ada dua laporan yang pelakunya telah kita amankan,” kata Rahis.
Ipda Rahis kembali mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Apalagi tanpa teman dan di tempat yang sepi. Sebagaimana diketahui, aksi penjambretan terjadi rata-rata korban berkendara tanpa teman.
Seperti yang menimpa perempuan asal Sampit berinisial LF, 25, pada Senin (3/9/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Perempuan itu menjadi korban jambret di Jalan Temanggung Tandang, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)








