BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghanguskan sekitar 500 hektare lahan dan hutan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Tentunya banyak kerugian yang ditimbulkan meski sebagian kawasan yang terbakar merupakan lahan pertanian masyarakat.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kobar Triyanto, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
"Kami harap BPBD Kobar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan. Sehingga kasus karhutla bisa dicegah bersama-sama," ujarnya, Selasa (4/9/2018)
Ia menyarankan, saat sosialisasi yang harus ditekankan kepada masyarakat ialah sanksi sebagai konsekuensi dari aksi pembakaran hutan dan lahan.
--page
"Bahkan Polres Kobar telah menetapkan dua tersangka kasus karhutla. Ini bisa menjadi perhatian masyarakat agar tidak membuka lahan dengan alasan untuk pertanian," ungkapnya. (Andreansyah/B-3)








