PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menggelar kegiatan Advokasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), Selasa (4/9/2018).

Kepala BBPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan, tujuan advokasi itu untuk pengawasan pangan yang terintegrasi dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari resiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

SOPD yang tergabung dalam JKPD ini antara lain Wali Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Semuanya dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan masyrakat akan pangan yang aman.

"Kesehatan merupakan salah satu dari enam urusan wajib Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Khusus untuk pemerintah daerah urusannya ialah penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga serta pengawasan post-market produk makanan minuman industri rumah tangga," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan mengatakan, menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga apa yang dikonsumsi oleh masyarakat, terutama anak-anak penerus bangsa.

--page

"Kadang-kadang kita sebagai orang tua cuek saja terhadap apa yang dimakan anak-anak kita di sekolah. Asalnya dia mau makan dan tidak menangis, kita biarkan saja. Padahal jajanan di sekolah itu kebanyakan warnanya terlalu ngejreng, yang berarti pewarnanya juga bisa saja tidak baik untuk kesehatan anak-anak kita. Di sini peran orang tua dan terutama sekolah sangatlah dibutuhkan," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-2)