BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan bahwa pangan dan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan.
"Pangan dan kesehatan merupakan urusan Pemerintahan wajib. Pemerintah wajib untuk memastikan ketersediaan pangan dan keamanan pangan bagi masyarakat," kata Trikora dalam kegiatan Advokasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, seluruh lini pemerintah harus turut berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas SDM dan mendukung program pembinaan dan pengawasan keamanan pangan.
"Sistem pembinaan dan pengawasan keamanan pangan harus berjalan dengan baik antara lain melalui peningkatan jumlah dan kompetensi SDM yang menangani keamanan pangan. Perkuatan kemitraan pengawasan keamanan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peningkatan Kompetensi Tenaga PKP/DFI menjadi keharusan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihak sekolah sebagai pengawas generasi muda di lingkungan pendidikan haruslah memiliki strategi untuk mengawasi jajanan yang dikonsumsi oleh para siswa selama berada di sekolah.
--page
"Makanan yang dijual di sekolah atau istilahnya pangan jajanan anak sekolah (PJAS) itu harus diawasi oleh sekolah. Jangan dibiarkan saja anak-anak mau jajan apa selama di sekolah," kata Fahrizal. (TESTI PRISCILLA/B-2)








