BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebakaran rumah berkonstruksi kayu milik Safrudin (37) dan Ramli (41) di Desa Tamban Baru Mekar Kecamatan Tamban Catur pada Senin (3/9/2018) malam lalu, kuat dugaan karena arus pendek listrik atau konsleting.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kapuas Kuala Iptu Juhri Muhammad bahwa berdasarkan keterangan saksi yang merupakan mertua dari korban Safrudin. Awal mula, saksi melihat api berasal dari atap rumah menantunya itu hingga api menjalar ke rumah Ramli.
"Dari keterangan saksi bernama Kamsiah melihat api berasal dari instalasi listrik atap rumah Safrudin, jadi dugaan sementara itu karena konsleting listrik," ungkap Iptu Juhri, Selasa (4/9/2018).
Namun pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya. "Sudah dipasang garis polisi dan anggota saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah dan membuat korban kehilangan tempat tinggalnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








