KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan mengancam bakal melakukan pemutusan jaringan bagi pelanggan yang menunggak tagihan.

Hal ini ditegaskan Direktur PDAM Kabupaten Katingan, Adiansyah, Selasa (4/9/2018). "Ya kami akan tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan air jika yang bersangkutan tidak ada niat membayar tagihan meski sebelumnya diberikan surat pemberitahuan soal tagihan tunggakan itu," kata Direktur PDAM Kabupaten Katingan Adiansyah, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, pihaknya sudah mulai melakukan penagihan tunggakan kepada pelanggan yang menunggak. Ini dilakukan mulai Agustus 2018, dan penagihan tunggakan ini akan berlanjut terus setiap hari.

"Apabila pelanggan tidak menggubris, tetap tidak mengindahkan untuk melunasi tunggakan maka kami akan melanjutkan penyegelan pemutusan penyaluran air sementara," katanya.

Adi mengaku sejauh ini sudah ada beberapa meteran air pelanggan yang telah dilakukan penyegelan itu.

--page

Adi mengimbau kepada pelanggan air PDAM yang menunggak bisa membayarnya meski tidak langsung lunas, yaitu dengan sistim cicil. (ABDUL GOFUR/B-5)