PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Lantaran tidak mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan, kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya dicemooh warga. Mereka menyesalkan kontraktor tak membereskan tumpukan material sisa penggalian bahu jalan yang dibiarkan menumpuk.

"Sudah 10 hari lebih material dibiarkan begitu. Dengan membiarkan, artinya kontraktor pelaksana tidak memerhatikan keselamatan pengguna jalan," ujar Wikarya F Dirun, salah satu warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut, Selasa (4/9/2018).

Sementara itu, akibat tumpukan tersebut, fakta lapangan jelas dengan mudah terlihat jalan itu menjadi menyempit. Padahal, di sisi kanan-kiri jalan ada parit sehingga timbulkan kerawanan.

"Tanpa memberikan rambu peringatan yang sebenarnya wajib dipasang di lokasi proyek. Nah, ini membahayakan. Kalau ada apa-apa, yang celaka ya pengguna jalan," tandasnya.

Wikarya merasa gusar. Padahal proyek pemerintah ini didampingi pihak kejaksaan selaku TP4D, namun sepertinya tidak ada bedanya dengan tidak yang tidak diawasi.

--page

Proyek 'Peningkatan Jalan Sisingamangaraja ini merupakan proyek di Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Palangka Raya 2018, bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tender proyek ini dimenangkan PT Kalta Jasa Tama Mandiri Pusat Palangka Raya, dengan nilai kontrak Rp 4,7 miliar lebih. 

Sesuai papan kontrak, pengerjaan berlangsung 9 April 2018 - 5 Oktober 2018, masih ada waktu untuk membersihkan puing material yang menumpuk dan terkesan dibiarkan berhar-hari tersebut.

"Intinya, material menumpuk sangat menggangu dan ini sangat lamban dikerjakan. Bahu jalan yang belum ditimbun sangat membahayakan, kalau tidak berhati-hati terutama di mlm hari karena tidak diberi lampu," tukasnya. (ROZIQIN/B-5)