SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan dua rancangan peraturan daerah dan nota keuangan, ke DPRD, Selasa (4/9/2018).  

Wakil Bupati Kotim menyerahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2018 serta raperda dan nota keuangan APBD Tahun 2019, yang diterima Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus sebagai pimpinan sidang paripurna saat itu. 

Ada sejumlah target pemkab pada 2019 mendatang, yakni mulai dari pertumbuhan ekonomi 5,4 - 5,8 persen. Laju inflasi 2,5 - 4,5 persen. 

Jumlah penduduk miskin berkisar antara 8,5 - 9,5 persen . Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 4,8 - 5,2 persen, dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 71,98 persen.

Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri mengatakan APBD Perubahan merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun berjalan. 

--page

"Dengan pertimbangan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi  belanja yang dilaksanakan," kata Taufiq.

Kemudian, menampung perubahan baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah. Apalagi, saat ini sudah masuk minggu pertama September. Artinya, jika memerhitungkan jadwal dan mekanisme pembahasan, maka hanya terisa waktu empat bulan untuk merampungkan  semua 2018.

Pengajuan RAPBD ini juga mengacu kepada RKPD Tahun 2018 dan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018 yang sudah dibahas dan disetujui bersama pada 10 Agustus 2018 lalu

Selain RAPBD perubahan, pemkab juga menyampaikan nota keuangan APBD tahun 2019, yang masih berkutat kepada pembangunan ekonomi secara makro.(NACO/B-11)