BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Saripudin meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menyampaikan realisasi fisik dan keuangan tepat waktu.
Sehingga, laporan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ke Pemprov Kalimantan Tengah terkait realisasi kabupaten tidak mengalami keterlambatan.
Instruksi kepada SOPD tersebut disampaikan Plt Sekda, pada saat membuka Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (4/9/2018).
"Rapim Tepra ini dimaksudkan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD dan APBN Kabupaten Pulang Pisau posisi 31 Agustus 2018," kata Saripudin.
Dia berharap penyampaian laporan realisasi ini disampaikan tepat waktu, setiap bulannya.
--page
"Dengan menyampaikan laporan itu kita menjelaskan kendala, permasalahan yang terjadi dalam penyerapan anggaran, selanjutnya merumuskan solusi pemecahan masalah dan tindaklanjut. Sebagai bahan untuk percepatan realisasi anggaran," terangnya.(JAMES DONNY/B-11)








