BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat (Pj) Bupati Katingan Baru I Sangkai mengingatkan kepada semua kepala desa agar tidak menyelewengkan dana desa (DD) ataupun alokasi dana desa (ADD).
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Katingan Baru saa melantik Pj Kepala Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (4/9/2018).
"Pemkab Katingan telah mengalokasikan alokasi dana desa (ADD) untuk 154 desa di tahun anggaran 2018. Dan jangan berani-berani menyelewengkannya," katanya.
Alokasi dana desa yang bersumber dari Pemda Katingan untuk tahun 2018 ini mencapai Rp 76 miliar lebih.
Sementara dana desa (DD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 sebesar Rp 123 miliar.
--page
"Harapan kita dana tersebut baik ADD dan DD itu tidak diselewengkan. Gunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," harap Baru I Sangkai. (ABDUL GOFUR/B-11)








