BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur (Bartim) menggelar Forum Konsultasi Publik Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembanguunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023, Rabu (5/9/2018).
Kegiatan dibuka Asissten I H Rusdiannor mewakili Pejabat (Pj) Bupati I Ketut Widhie Wirawa bertempat di Aula Besar kantor Bupati Setempat, Tamiang Layang.
Kegiatan ini Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diketahui pelaksanaan KHLS ini dilakukan untuk memastikan nahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintrigrasi dalam pembanguanan suatu wilyah atau kebijakan, rencana dan program, termasuk di dalamnya penyusunan dokumen RPJMD.
Acara tersebut dihadiri antara lain Piminan SOPD, FKPD. Camat, Kepala Bagian (kabag), Serta para narasumber dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Unoversitas Palangka Raya Prof. Dr. Ir Syarifuddin M, Si dan Prof Dr. Ir Yetrie Ludang, MP.
Assisten I Rusdiannor menyampaikan, terdapat beberapa proses yang harus dilalui dalam penyusunan KLHS RPJMD yaitu, pengintegrasian rekomendasi dalam KLHS RPJMD ke dalam kebijakan, rencana, program RPJMD Tahun 2018-2023, penjaminan Mutu KLHS, dan Validasi KLHS.
--page
“Diharapkan KLHS RPJMD Tahun 2018-2023 dapat selesai sebelum 20 September 2018, sebagaimana diatur sesuai Permendagri nomor 7 Tahun 2018,” ujarnya.
Lebih lanjut, tujuan acara itu untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2018 – 2023.
Selanjutnya juga menyampaikan terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu hal yang sangat penting. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisir. Sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk itu, ia mengatakan melalui forum konsultasi publik ini, pihaknya mengharap masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik. “Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD,” katanya.
Ditambahkannya pula, Mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan pembangunan kualitas hidup manusia. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








