BORNEONEWS, Sampit - Mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur periode sebelumnya H Ary Dewar kembali duduk di bangku legilsatif DPRD Kotim sisa jabatan 2014-2019.
Ary Dewar duduk melalui pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotim. Ia menggantikan P Yudi Hermawan yang tidak lagi mencalonkan diri melalui perahu Gerindra.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kotim peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kotim sisa jabatan 2014-2019 itu dipimpin oleh H Jhon Krisli.
Ary merupakan anggota DPRD Kotim periode 2009-2014. Namun pada pemilihan lalu, ia tidak duduk setelah mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Yudi. Ary merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotim.
"Saudara H Ary Dewar apakah saudara bersedia disumpah?," kata Jhon Krisli yang memimpin pengambilan sumpah jabatan itu, Kamis (6/9/2018).
--page
Setelah menyatakan bersedia, Ary Dewar disumpah secara Islam. Ia berjanji dan mengikuti sumpah yang dibimbing oleh Jhon Krisli.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Ketua DPRD H Supriadi, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri dan jajaran DPRD Kotim serta kalangan pengurus dan simpatisan Partai Gerindra. (NACO/B-2)








