PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Partai Gerindara, Johansyah mengaku bingung, karena hingga saat ini Pemkab Pulang Pisau belum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2018 ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

"Kami kurang tahu apa yang menjadi kendala dari Eksekutif sehingga sampai sekarang belum juga mengajukan KUA-PPAS Perubahan ke dewan," kata Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau ini, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, jika berpedoman dari jadwal nasional, KUA-PPAS perubahan seharusnya sudah mulai dibahas, atau bahkan sudah selesai. "Kabupaten lain sudah mulai membahas, sementara kita belum ada kabar dari eksekutif kapan disampaikan, padahal Ketua Dewan sudah menyampaikan surat ke pihak eksekutif," imbuh Johansyah.

Dia mengatakan, idealnya pengajuan KUA-PPAS sudah disampaikan pada bulan Juli-Agustus 2018. "Seharusnya tidak perlu disurati lagi, karena eksekutif sudah tahu jadwal nasional untuk pengajuan KUA-PPAS tersebut," ujar wakil rakyat daerah pemilihan Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala ini.

Jika diajukan bulan September ini, kata dia, pembahasan KUA-PPAS sudah tentu akan memeras energi, karena pada saat yang bersamaan juga KUA-PPAS tahun 2019 sudah mulai diajukan. (JAMES DONNY/B-2)