SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Bupati Sukamara, Nurul Edy meminta pendistibusian elpiji 3 Kg jangan langsung dilepas kepada pedagang, karena dikhawatirkan ada permainan harga kepada masyarakat.

"Penyalur utama, yang saya tahu sudah ada HET dan ada pada perusahaan daerah. Seharusnya perusahaan daerah ini menunjuk salah satu pengecer, jangan melepas kepada pedagang," ucap Nurul Edy, Kamis (6/9/2018).

Menurut Edy, upaya tersebut sebagai salah satu cara untuk mengendalikan agar harga elpiji 3 kilogram tidak terlalu tinggi sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Yang kasihan itu rakyat, oleh karena itu perlu memutus mata rantai ini untuk ditempatkan kembali pada jalur sebenarnya," harapnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara mengeluh tingginya harga elpiji 3 kilogram yang dijual oleh para pengecer. Pengecer mematok harga mencapai Rp45 ribu per tabung.

--page

"Harga elpiji 3 Kg di tingkat pengecer wilayah Kecamatan Jelai saat ini berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Harga segitu kami merasa keberatan," ujar Kacon.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama agen elpiji 3 kilogram serta pihak terkait lainnya telah menyepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas melon berkisar dari Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. (NORHASANAH/B-2)