PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementrian Kepariwisataan mendorong para pelaku usaha penyewaan tempat tinggal di semua daerah termasuk di Kalimantan Tengah, seperti halnya di Kota Palangka Raya untuk bisa menamai bisnis penyewaaannya dengan sebutan homestay. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Guntur Talajan.

"Istilah homestay sangat selaras dengan kemajuan zaman saat ini. Sementara sebaliknya istilah barak atau kos-kosan sangat berkesan mulai terkikis atau ketinggalan zaman. Bahkan konotasinya lebih tergambarkan sebagai tempat yang kurang menarik atau belum maju," kata Guntur, Kamis (6/9/2018).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng ini mengatakan bahwa pihaknya sangat menganjurkan warga yang memiliki usaha penyewaaan tempat tinggal agar tidak lagi menggunakan istilah barak atau kos-kosan.

"Alangkah baiknya lagi peruntukan homestay bisa lebih dikembangkan lagi manfaatnya, terutama dengan melihat berkembangnya geliat kepariwisataan saat ini. Ya, pelaku usaha homestay yang ada di kawasan wisata akan lebih merasakan manfaat serta keuntungan, manakala bisa menangkap peluang untuk bisnis ini dengan baik," tambahnya.

Untuk mengembangkan homestay yang berwawasan kepariwisatan, lanjutnya, tentu setiap pelaku usaha juga harus dituntut memiliki konsep serta menajemen yang baik. Seperti menyiapkan sarana prasarana hunian homestay yang memadai serta manajemen promosi yang baik pula. (TESTI PRISCILLA/B-5)