MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Dua Sektor, Kamis (6/9/2018).

Dua sektor yang dibahas dalam rapat di Aula Bappedalitbang itu yakni tentang hotel atau penginapan dan rumah makan atau restoran.

Rapat turut dihadiri para pemilik hotel atau penginapan dan pemilik rumah makan atau restoran yang ada di Kota Muara Teweh. Selain itu, dihadiri anggota DPRD Barito Utara Tajeri dan Camat Teweh Tengah Heri Jhon Setiawan.

“Rapat yang kita laksanakan pada hari ini yaitu untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah dari sektor hotel atau penginapan dan rumah makan atau restoran yang ada di daerah ini,” kata Kepala BPPD Barito Utara Aswadin Noor saat memimpin rapat.

Lebih lanjut, Aswadin Noor menyampaikan bahwa dasar pemungutan pajak hotel dan restoran adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, lalu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pasal 3 dan Pasal 9, serta Perbup Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Minerba, Parkir, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet.

--page

Menurut Aswadin, objek pajak adalah pelayanan yang disediakan hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan.

Sedangkan subyek pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada hotel. Wajib pajak yaitu orang pribadi atau badan mengusahakan hotel dan dasar pengenaan jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada hotel dan tarif pajak sebesar 10%.

“Sama halnya untuk objek pajak restoran, pelayanan yang disediakan oleh restoran, subjek pajak orang pribadi atau badan yang membeli makan dan/atau minum dari restoran. Dasar pengenaan pajak pribadi atau badan yang mengusahakan restoran, tarif pajak yaitu jumlah pembayaran yang diterima atau seharusnya diterima restoran,” katanya. (RAMADANI/B-3)