KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak supaya tidak memihak kepada calon tertentu.

"Panitia pilkades harus netral. Semua calon kepala desa harus mendapat perlakuan yang sama," ujar Punding, Kamis (6/9/2018).

Menurut politisi Partai Golkar itu, mempersiapkan pilkades bukanlah hal mudah. Untuk itu panitia harus melakukan persiapan yang benar-benar matang. Baik itu data pemilih, logististik, maupun lainnya. Sehingga pilkades di Gunung Mas bisa sukses sesuai harapan masyarakat.

"Kita harapkan jangan sampai pelaksanaan pilkades serentak bermasalah," harapnya.

Tahun ini ada 59 desa di Kabupaten Gumas yang akan melaksanakan pilkades pada 31 Oktober 2018. Saat ini telah memasuki tahapan pengumuman calon kepala desa dan ada enam desa yang memperpanjang waktu pendaftaran lantaran bakal calon kurang dari dua orang.

--page

"Calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Jeribesalel. (EPRA SENTOSA/B-3)