KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Murung bersama Resmob Satreskrim Polres Kapuas terpaksa menembak HBS (22), tersangka kasus pencurian motor (curanmor), Kamis (6/9/2018) malam.

Warga Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, karena tidak kooperatif saat akan diamankan.

Tersangka sebelumnya pernah merasakan dinginnya jeruji dengan kasus curanmor pada 2016 lalu.

"Tersangka mencoba melawan dengan cara menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah petugas. Karena memberikan perlawanan, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan," kata Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi, Kamis (7/9/2018).

Tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian motor Jupiter MX KH 3635 BI milik warga Desa Sumber Alaska pada Kamis (30/8/2018) lalu. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)