BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, B Iwan Tri Handoyo mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pinjaman online atau yang saat ini kerap disebut fintech (financial technology).
"Fintech ini kan menawarkan kemudahan pinjaman uang melalui internet. Tidak harus bertatap muka, hanya memperbolehkan pihak peminjam mengakses seluruh kontak kreditur, maka bisa langsung cair," kata Iwan, Jumat (7/9/2018).
"Artinya tidak harus berkantor di Kalteng atau Palangka Raya. tetapi korbannya bisa di mana saja," imbuhnya.
Terkait itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati jika menerima penawaran pinjaman secara online seperti itu. Jangan tergiur dengan kemudahan yang diberikan tanpa memperhatikan bunga yang diminta.
"Biasanya bunga pinjaman tidak masuk akal," tambahnya.
--page
Jika meminjam melalui bank tentu bunga, angsuran dan lama pemimjaman sudah dihitung, sehingga kecil kemungkinannya kreditur tidak mampu membayar. Serta kecil pula kemungkinan kerugian yang dialami bank karena tunggakan.
Dan jika meminjam di bank bisa saja dimintai barang berharga untuk jaminan, misalnya sertifikat tanah, untuk menjaga keamanan uang nasabah yang dipinjam. Karena kreditur merasa barang berharganya yang akan menjadi jaminan, jika tidak membayar maka akan ada usaha maksimal untuk membayar pinjaman.
"Kalau yang fintech ini tidak ada jaminan, kalau kta sudah membolehkan mereka mengakses kontak, makan pinjaman langsung cair seketika. Mudah, tapi juga mematikan. Karena bunganya tinggi dan kontak yang kita miliki bisa dengan mudah mereka akses," tegas dia.
"Akibatnya tidak ada lagi kerahasiaan pribadi milik kita. Makanya kami imbau masyarakat jangan tergiur dengan pinjaman instan seperti itu, karena buntutnya bisa panjang," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








