BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polisi membekuk tersangka tindak pencurian motor (curanmor) Yamaha Jupiter MX KH 3635 BI milik warga di Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, Kamis (6/9/2018) malam.
Adapun tersangka yakni berinisia HBS (22), warga Desa Sumber Alaska. Di ditangkap tim gabungan Polsek Kapuas Murung dan Resmob Satreskrim Polres Kapuas.
Plh Kapolres Kapuas, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Jumat (7/9/2018) mengatakan, tersangka beraksi saat melihat sepeda motor korban yang tidak terkunci stang.
"Kejadiannya dinihari. Korban terkejut melihat sepeda motornya yang di teras rumah sudah hilang," kata Trisaksono.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus keberadaan pelaku. Sepekan setelah beraksi, tersangka berhasil ditangkap meski sempat dihadiahi timas panas karena memberikan perlawanan.
--page
"Kami imbau warga memperhatikan pengamanan saat meletakkan kendaraan berharganya," pesannya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








