BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta pemerintah kota (Pemko) jangan mau kalah dengan preman berkedok juru parkir liar.
"Pemko itu punya dasar hukum untuk menindak segala pelanggaran jadi jangan mau kalah. Contohnya saja parkir liar yang masih ada saja di taman-taman kota di Palangka Raya. Masyarakat sudah mengeluh dengan pungutan parkir di taman pasuk kameloh misalnya yang infonya terlampau besar di atas kewajaran. Sayang sekali kalau sikap pemko diam saja padahal kita sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang parkir ini," kata Nenie, Jumat (7/9/2018).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, Pemko jangan mau kalah. "Kami setuju dengan masyarakat yang mengatakan pemerintah kota jangan kalah dengan preman, karena pemko mempunyai dasar hukum dalam menindak segala sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan. Jangan diam saja," tandas Nenie.
Dirinya meminta agar Pemko, melalui dinas perhubungan untuk segera menertibkan, jangan sampai merugikan dan membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat. (TESTI PRISCILLA/B-2)








