KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sehari setelah menggelar giat penertiban terhadap puluhan kios di Pasar Kereng Pangi yang berjualan di bahu jalan, Jumat (7/9/2018) hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan kembali menertibkan pedagang kreatif lapangan (PKL) di Jalan Revolusi Kasongan.

Pasalnya, sejauh ini sejumlah PKL yang berjualan aneka buah dan barang lainnya kerap menggelar dagangannya di tepi jalan atau jalur hijau. Selain mengganggu kenyamanan berkendara juga dinilai mengganggu keindahan kota.

"Iya, pada hari ini Jumat, 7 September 2018 kami menertibkan PKL di Jalan Revolusi Kasongan Kecamatan Katingan Hilir," ujar Penyidik Kasubbid Penegakan Perda Satpol PP Katingan, Budiman L Gaul.

Sebelum penertiban, kata dia, pihaknya sudah melakukan imbauan lisan dan peringatan tertulis agar PKL tidak menggelar dagangnya di trotoar dan bahu jalan.

"Karena sudah mengganggu ketertiban umum, yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Budiman.

--page

Dalam giat ini, belasan personel Satpol PP dilibatkan. Pol PP juga memasang garis polisi di tempat PKL biasa mangkal tepatnya depan Kantor PT Telkom. Penertiban  berlangsung dengan aman dan lancar.(ABDUL GOFUR/B-2).