PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, mengatakan bahwa pemuda berinisial JK, 26, yang mengamuk sambil membawa parang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

"Masih diinapkan di sana karena mengalami gangguan jiwa," kata AKP Harman mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (7/9/2018).

Akibat gangguan jiwa itu, polisi tidak bisa melanjutkan kasusnya ke proses hukum. Berkas perkara akan mengarah ke penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, JK membuat keributan di kantor Disdukcapil Palangka Raya sambil membawa parang.

Masyarakat yang sedang mengurus kartu keluarga maupun KTP berlarian. Tidak hanya mereka, petugas loket juga langsung masuk ke dalam ruangan.

--page

Setelah beberapa menit dilakukan pencarian, pemuda itu berhasil diamankan polisi. Namun ternyata dia diduga mengalami gangguan jiwa. (BUDI YULIANTO/B-3)