BORNEONEWS, Sampit - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Alexius Eslitet meminta eksekutif nantinya menyajikan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa (DD) saat rapat gabungan.
Karena, menurut Alexius, akan ada diterbitkan Peraturan Presiden terkait dengan DAK itu hingga DAU dan DD dari anggaran APBN. Sehingga mereka bisa tahu berapa alokasi yang didapat daerah ini.
"Kami dapat memaklumi bahwa struktur anggaran 2019 yang diajukan belum memperhitungkan DAK, DAU dan DD," kata Alexius, Sabtu (8/9/2018).
Karena menurut dia sesuai amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 bahwa penganggaran yang bersumber dari anggaran itu dapat dianggarkan setelah adanya informasi resmi mengenai alokasi itu di tahun anggaran 2019.
"Di situ nanti ada rinciannya maka dari itu kami minta agar bisa diberikan informasi," pungkas Alexius.
--page
Dengan demikian ia berharap nota keuangan RAPBD yang diajukan beberapa waktu lalu bisa memgakomodir program dan kegiatan-kegiatan pada sembilan program yang menjadi fokus utama pelaksanaan pembangunan di daerah ini. (NACO/B-5)








