KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting memperingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi akan menindak tegas bagi siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakar dan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang membakar hutan atau lahan.

"Kami akan menindak tegas siapa saja pelaku yang membakar hutan dan lahan dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus memburu bagi siapa saja yang masih nekat membakar hutan dan lahan maka akan kami proses," ucapnya.

Menurut Kapolres, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisai dan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan pemasangan baner dan spanduk larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Jika masih ditemukan di lapangan, pembakar hutan dan lahan akan segera kami tindak," tambahnya. (FARIZAN/B-2)