SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengalokasikan anggaran dari APBD Provinsi untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Sukamara. 

"Alokasi yang akan dikucurkan tahun 2019 dari APBD Provinsi untuk penyelesaian pembangunan Masjid Agung Sukamara, sebesar Rp 20 miliar," kata Pj Bupati Sukamara, Nurul Edy, Minggu (9/9/2018).

Bantuan itu didapatkan setelah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sukamara mengirimkan proposal bantuan kepada Pemprov Kalteng untuk percepatan pembangunan masjid agung.

Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Sukamara, Sapri mengatakan, berdasarkan kunjungan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ke Masjid Agung beberapa waktu lalu, dijanjikan bantuan dana pembangunan masjid, agar tahun 2019 bisa rampung sepenuhnya.

"Janji beliau saat kunjungan, kita (pemkab) cukup menganggarkan Rp 5 - 10 miliar saja untuk tahun 2019. Sisanya akan dibantu provinsi," terang Sapri.

--page

Sapri menambahkan, proposal yang mereka ajukan kepada pemprov sebesar Rp 30 Miliar, sesuai dengan dana yang dibutuhkan. (NORHASANAH/B-11)