SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Apalagi, tak sedikit kasus pengguna media sosial yang terjerat hukum.

"Pada intinya kita tidak ingin ada masyarakat yang tersandung hukum gara-gara postingan di media sosial. Maka, bijaklah dalam menggunakan medsos. Jangan sampai medsos memicu konflik sosial," kata Rommel, Senin (10/9/2018).

Dia menjelaskan, dampak menyebarkan informasi bermuatan SARA, menghasut, dan hoax di media sosial sangat besar. Perkembangan teknologi haruslah disikapi dengan bijak.

"Satu postingan di media sosial itu mudah sekali disebarkan. Kalau yang positif tidak masalah disebarkan. Yang memicu keresahan itu, apabila unggahan bersifat negatif seperti bermuatan SARA dan sebagainya," tegas dia.

Kapolres Kotim tidak ingin situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah hukumnya menjadi tidak kondusif, hanya gara-gara unggahan di media sosial.

--page

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

"Perlu dilakukan kroscek dengan isu yang berkembang di media sosial. Bisa ditanyakan ke aparat berwajib, jika ingin mengetahui kebenaran isu yang berkembang," tegasnya.

Belum lama ini, salah satu pengurus partai politik di Kotim diciduk aparat Polda Kalteng, gara-gara postingan di media sosial facebook. (NACO/B-11)