BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur menyampaikan, penataan pedagang makanan/kuliner di kawasan Taman Kota Kuala Kurun akan dilakukan pada 2019.
"Kami mengajukan proposal ke pemerintah pusat, perihal anggaran penataan pedagang kaki lima (PKL) di 2019," kata Letus, Senin (10/9/2018).
Menurut Letus, saat ini pedagang di Taman Kota Kuala Kurun memang belum tertata dengan baik. Pada malam hari, pedagang berjualan. Sementara siangnya, lapak dagangan diletakkan di kawasan taman kota. Hal itu menimbulkan kesan kumuh.
"Kami bersama pihak kementerian sudah mendatangi lokasi, untuk melihat langsung terkait penataan PKL nanti," terang dia.
Dia menyampaikan, yang terdata berjualan di taman kota sebanyak 32 PKL. Sementara bantuan dari pemerintah pusat untuk 50 PKL, dengan jumlah bantuan Rp 10 juta.
--page
Adapun penataan itu berupa pembangunan lapak dagangan semi permanen. (EPRA SENTOSA/B-11)








