SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur dibuat bingung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu terlihat saat pembahasan APBD Perubahan di DPRD Kotim, Senin (10/9/2018).

Dalam pemaparan Sekretaris Disdukcapil,  menyatakan tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2018 ini. Hal itu membuat kalangan Komisi III DPRD Kotim terkejut.

Padahal beberapa waktu lalu, Kepala SOPD itu mengusulkan anggaran sekitar Rp700 juta untuk pendukung sarana perekaman administrasi kependudukan.

"Ada apa, apakah kadis dan sekretaris tidak sinkron. Beberapa waktu lalu, kadis meminta anggaran Rp 700 juta, kok sekarang dinyatakan tidak ada penambahan," kata Dadang H Syamsu, anggota Komisi III DPRD Kotim itu.

Menurut Dadang permasalahan di Disdukcapil selama ini menjadi keluhan terutama dalam menghadapi kependudukan pada 2019 mendatang. Jangan sampai karena anggaran ini, memicu masalah pada Pemilu 2019.

--page

Dana Rp 700 juta itu, lanjut Dadang, digunakan untuk pengadaan alat pengecekan KTP palsu atau tidak di setiap TPS saat Pemilu 2019.

"Padahal beberapa waktu lalu mereka sendiri yang minta ada surat usulannya. Kami mendukung anggaran itu. Agat tidak muncul masalah pada 2019 nanti," tegasnya. (NACO/B-11)