MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Drs Ompie Herby mengatakan, salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan APBD tahun anggaran 2018 adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah direncanakan pada APBD murni tahun angaran 2018 yang lalu.

Menurut Ompie Herby, rancangan Kebijakan umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 merupakan dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2018.

“Secara terinci gambaran perubahan rancangan APBD tahun 2018 terdapat dalam KUPA dan PPAS-P,” terangnya saat penyampaikan KUPA-PPAS-P dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/9/2018).

Dia mengharapkan, dalam pembahasan tersebut dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2018, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD tahun 2018.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dapat dicapai,” ucapnya. (RAMADHANI/B-5)