SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyayangkan dana yang mereka setujui untuk anggaran sejumlah SOPD ada yang dipangkas hingga tidak direalisasikan.

Itu disampaikan saat pembahasan APBD Perubahan 2018 di DPRD Kotim. Seperti anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Kotim.

Di mana untuk dinas itu dianggarkan Rp1,5 miliar. Akan tetapi oleh tim anggaran eksekutif sebesar Rp500 juta malah dipangkas. 

"Termasuk gaji tenaga kontrak guru, dulu kita anggarkan di Disdik karena untuk itu saat ini dikelola melalui BKD itu yang jadi hambatan, nah BKD ini yang buat rumit sampai gaji mereka tidak tidak diberikan," tegas Rimbun, Senin (10/9/2018).

Menurut Rimbun adanya persoalan seperti ini jangan sampai nantinya menjadi bola panas dan masalah selalu dilempar kepada mereka kalangan di DPRD.

--page

"Karena kami sendiri sudah menyetujui usulan mereka itu. Kalau ada yang dipangkas dan tidak direalisasikan itu bukan salah kami lagi," tegasnya.

Hal lain juga ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya Sutik, ia meminta agar persoalan gaji guru kontrak yang sampai saat ini belum diberikan agar segera diberikan. "Karena anggarannya sudah ada," pungkasnya. (NACO/B-5)