BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengaku belum mendapatkan informasi terkait jadwal pelantikan wali kota yang baru.
"Saya belum mendapatkan informasi kapan pelantikannya," kata Sigit, Senin (10/9/2018).
Menurut politisi PDIP itu, kewenangan pelantikan wali kota berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Kalau sertijab (serah terima jabatan) saya belum tahu karena pemerintah provinsi sebagai perwakilan pusat belum menginformasikan. Tapi kalau jadwal sesuai dengan telegram dari Menteri Dalam Negeri itu adalah sekitar tanggal 24-27 September," sebutnya.
Namun, Sigit kembali menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu persis. Sebab semuanya tergantung dari keputusan Gubernur Kalteng.
--page
Pernyataan ini disampaikan Sigit pula setelah memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato wali kota terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan.
"Paripurna terakhir LKPj pada 17 September nanti. Tapi sebelum tanggal itu sudah ada tahapan-tahapan yang kita lakukan. Ada pembahasan per komisi, ada pembahasan ke setiap fraksi, nanti semuanya disampaikan dalam paripurna terakhir itu," tutup Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-3)








