BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta, jabatan wali kota jangan sampai mengalami kekosongan.
Permintaan itu ia sampaikan lantaran masa jabatan Wali Kota Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio akan berakhir pada 23 September 2018.
"Yang akan menjadwalkannya kapan pelantikan adalah Gubernur. Tapi kita harapkan jangan sampai jabatan itu kosong karena wali kota yang ada inikan 23 September habis masa jabatannya," kata Sigit, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, jika berpatokan pada surat Menteri Dalam Negeri, estimasi waktu pelantikan ialah tanggal 23-27 September 2018.
"Kami tidak tahu kapan pelantikannya karena beluma da info dari pemerintah provinsi. Tapi yang jelas kami berharap kira-kira ya tanggal 24 September sudah dilantik karena sesuai instruksi Mendagri," tambah Sigit.
--page
Tetapi, lanjutnya, meski pelantikan diputuskan tanggal 27 September, pihaknya tidak mempermasalahkan karena tentu Gubernur memiliki pertimbangan sendiri terkait pemilihan tanggal itu.
"Tanggal 27 September juga tidak apa-apa tapi kan bagaimana antara kekosongan waktu itu antara 23-27, semuanya tergantung Pak Gubernur, apakah mau diisi penjabat dulu? Tapi yang jelas dalam waktu 5 hari itu harus terisi, jangan sampai terjadi kosong," tegas politisi PDIP ini.
Bahwa setelah pelantikan itu akan dilaksanakan serah terima jabatan yang dilakukan melalui paripurna, menurut Sigit, pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-3)


