BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor mengatakan, penegakan peraturan daerah atau perda di Kota Cantik haruslah serius.
"Satpol PP dalam menjalankan tupoksinya sebagai salah satu lembaga yang berwenang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakoni serius. Kota di kalangan legislatif, DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh jika ini diseriusi," kata Sugianor, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, beberapa hal harus jadi perhatian pihak Satpol PP dalam penegakan perda. Di antaranya agar Satpol PP yang ingin menegakkan aturan tidak tebang pilih.
"Seperti melakukan pembongkaran kepada bangunan yang tidak sesuai dengan Perda, ataupun penertiban kawasan hijau yang masih disalahgunakan pihak tertentu, tentu harus ditertibkan secara menyeluruh. Jangan pilih-pilih," pesan Politisi PKB Kota Palangka Raya ini.
Sugianor menegaskan, jika berbicara aturan harusnya semua mendapat perlakuan yang sana, tidak peduli kaya atau miskin, rakyat biasa atau pejabat negara.
--page
"Jangan terkesan tebang pilih, kita akan terus dukung Satpol PP namun dalam menertibkan tetap harus sesuai dengan kaidah, norma, serta aturan yang berlaku agar tidak ada pihak yang dirugikan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)








