KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Masyarakat meminta Kepala Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara dengan inisial ER, mundur dari jabatannya. Masyarakat menilai, ER jarang berada ditempat tugas yakni di Desa Batu Tangkoi.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Batu Tangkoi, Ison DN kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan kepala Desa Batu Tangkoi yang jarang berada di tempat tugas. Padahal, keberadaan kepala desa sangat diperlukan oleh masyarakat.

"Warga masyarakat Desa Batu Tangkoi menuntut keaktifan kades itu untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi dan mengurus permasalahan di desa. Kami juga prihatin berbagai pembangunan yang belum selesai," kata Ison kepada wartawan di Kuala Kurun, Selasa (11/9/2018).

Terkait ketidakaktifan Kepala Desa Batu Tangkoi di tempat tugas, warga pun menggelar rapat. Bahkan, berita acara rapat hasil rapat ditandatangani Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD Desa Batu Tangkoi dan tokoh masyarakat.

Salah satu isi dari berita acara itu mengusulkan kepada Bupati Gumas dan pihak terkait untuk mengganti Kepala Desa Batu Tangkoi, sesuai aturan yang berlaku.

--page

Berita acara hasil rapat juga disampaikan ke Camat Kahayan Hulu Utara, Bupati Gunung Mas, Kejaksaan Negeri Gumas dan pihak terkait lainnya. "Kami harapkan permasalahan di Desa Batu Tangkoi, dapat ditindaklanjuti," harapnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Camat Kahayan Hulu Utara Effendi W Rasa menyatakan, pihaknya sudah menerima surat dari masyarakat Desa Batu Tangkoi. Permasalahan itu juga sudah dirapatkan oleh pihak Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

"Kami juga sudah mengirimkan surat peringatan pertama untuk kepala desa yang bersangkutan. Hal itu supaya Kepala Desa Batu Tangkoi aktif melaksanakan tugas," kata Efendi.

Bila surat peringatan pertama tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu tujuh hari, maka akan dikeluarkan surat peringatan kedua. "Intinya masalah ini kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)