SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kecakatan Sukamara mendapat kuota sebanyak 1.400 bidang tanah atau persil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 ini.

"Kabupaten Sukamara mendapatkan kuota sebanyak 2.500 bidang atau persil untuk program PTSL tahun 2018 ini. Dari jumlah tersebut Kecamatan Sukamara mendapatkan 1.400 persil," ucap Camat Sukamara, Jainuddin, Selasa (11/9/2018).

Dari kuota 1.400 tersebut, maka akan dibagi ke beberapa desa dan kelurahan. Kelurahan Mendawai ada sebanyak 100 Persil dan Desa Karta Mulya sebanyak 300 Persil.

"Sedangkan Kelurahan Padang sebagai proyek percontohan mendapatkan sebanyak 1.000 persil atau bidang. Pembiayaan untuk program PTSL ini juga ditanggung dari APBD Kabupaten Sukamara," ujar Jainuddin. (NORHASANAH/B-2)