BORNEONEWS, Sampit - Jumlah saksi dalam penyelidikan kasus matinya ribuan ekor ikan di Sungai Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus bertambah.
Sebelumnya Polres Kotawaringin Timur menyebutkan jumlah saksi dalam kasus itu hanya sembilan orang. Hingga kini, menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasatreskrim AKP Wiwin Juniato Supriadi, jumlah saksi bertambah 3 orang.
"Untuk saksi bertambah, sampai saat ini ada mencapai 11 orang. Saksi-saksi ini dari semua kalangan, baik itu dari perusahaan PT SSM (Sukajadi Sawit Mandiri) maupun warga sekitar lokasi kejadian," kata Rommel, Rabu (12/9/2018).
Dari keterangan saksi, tidak ada satu pun yang mengarah ke pelaku. Kasus ini masih belum diketahui apakah mengandung unsur pidana atau tidak. Apabila penyebab matinya ribuan ekor ikan diketahui dan mengarah ke unsur tindak pidana, maka Polres Kotim harus menyelesaikan kasus itu.
"Polres Kotim pasti akan mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak akan tebang pilih. Apabila memang ada unsur pidana maka kasus ini akan diproses sesuai jalur aturan dan jalur hukum yang berlaku," tegas Rommel.
--page
Rommel meminta kepada masyarakat setempat agar bersabar. Sebab aparat hukum beserta instansi terkait sedang melakukan penyelidikan dan menguji beberapa sampel air sungai sekitar TKP. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








