BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas (DPRD Gumas) Pendeta Rayaniatie Djangkan mendukung rencana penataan pedagang makanan yang berjualan pada malam hari di kawasan Taman Kota Kuala Kurun oleh Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas.
"Mendukung upaya penataan pedagang di taman kota," kata Rayaniatie Djangkan, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, penataan pedagang makan di taman kota Kuala Kurun memang sangat perlu. Pasalnya saat ini pada siang hari fasilitas yang digunakan untuk berjualan, seperti gerobak juga ditempatkan di taman kota.
Hal itu menyebabkan pemandangan di taman kota terkesan kumuh sehingga perlu dilakukan penataan.
Terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur menyampaikan, pada 2019 pihaknya akan melakukan penataan pedagang makanan/kuliner yang berjualan di taman kota Kuala Kurun.
--page
"Kami mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Dari pemerintah pusat pada 2019 akan ada anggaran dalam rangka penataan pedagang kreatif lapangan (PKL)," kata Letus. (EPRA SENTOSA/B-2)








