KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Sekrataris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jepin mengingatkan kepada semua panitia pemilihan kepala desa 2018 supaya mengikuti semua tahapan  dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkades serentak. Hal itu untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

"Tahapan pilkades kan sudah ditetapkan. Jangan sampai ada panitia pilkades yang melanggar tahapan itu," pesan Jepin saat rapat koordinasi persiapan pilkades dengan panitia pilkades tingkat kecamatan se-Kabupaten Gumas di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Rabu (12/9/2018).

Selain itu, Jepin berpesan kepada semua panitia pilkades supaya dalam melaksanakan pilkades harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Harapannya supaya pilkades serentak di kabupaten bermoto habangkalan penyang karuhei tatau, terlaksana dengan aman, tertib dan lancar.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan pilkades di daerah ini. Hal itu supaya pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik," pesannya.

Pada 31 Oktober 2018, sebanyak 59 desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan pilkades serentak. (EPRA SENTOSA/B-2).