BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah agenda rutin tahunan pariwisata Kotawaringin Timur (Kotim) seperti Manyanggar dan Mamapas Lewu, Manuyang Anak, dan Festival Tandak Kaharingan terancam tidak terlaksana.
Pada hari kedua pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2018, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak menganggarkan untuk pelaksanaan kegiatan itu.
Harusnya, menurut Ketua Komisi III DPRD Kotim, urusan wajib di dinas itu wajib dianggarkan. "Apalagi ini berkaitan dengan promosi wisata harusnya dianggarkan," kata Rimbun, Rabu (12/9/2018).
Sementara itu ditambahkan Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Hero Harapanno Mandouw menyebutkan kegiatan itu merupakan penunjang cita-cita pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Sampit sebagai tujuan wisata.
"Sangat berbanding terbalik dengan fakta dukungan kepada kegiatan yang berbau lokal, banyak yang tidak dianggarkan," tukasnya.
--page
Begitu juga dengan Dadang H Syamsu, ia mengkritik keras perencanaan pembangunan lokasi wisata yang di Desa Ujung Pandaran. Hingga kini ternyata untuk urusan pembebasan lahan saja masih tidak beres.
Anggota Komisi III DPRD lainnya, Sarjono juga mengkritik program pengembangan wisata. Menurutnya pemerintah daerah terlalu fokus dengan pegembangan wisata pantai Ujung Pandaran.
Padahal, di daerah pedalaman ada wisata alami. Setidaknya ada dua dan itu masuk dalam daftar kunjungan wisata. "Sayangnya tidak ada sentuhan pembangunan hingga saat ini," tegasnya.
Disbudbar Kotim dalam APBD Perubahan ini mengusulkan Rp1,5 miliar untuk pembebasan lahan. Di mana saat ini kendala yang dihadapi adalah pembebasan lahan.
Sehingga pelaksanaan proyek fisik sekitar Rp46 miliar multiyears itu belum terlaksana. Rencananya di daerah itu akan dibangun Bundaran hingga dermaga atau anjungan wisata. (NACO/B-5)








