PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua hari berselang setelah Partai Nasional Demokrat (NasDem), giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melaporkan perempuan berinisial LT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. 

"Kami datang untuk melaporkan saudari LT yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Yakni terkait pembuatan status dia di facebook," kata Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya, Andre L Narang, Rabu (12/9/2018). 

Sekretaris DPC PDIP Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menambahkan, niat melaporkan LT itu berdasarkan keputusan partai setelah dilakukan rapat. 

"Ini adalah keputusan partai politik yang mana ketua umum kami adalah cerminan dari partai politik. Untuk itu, kami tidak tinggal diam, kami harus bangkit, kami tergugah dan melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya. 

Saat ditanya apakah status LT berpengaruh di tubuh partai? "Suka atau tidak suka, beliau adalah ketua umum kami. Masalah pengaruh atau tidak, saya kira masyarakat bangsa Indonesia sudah cerdas. Kami melaporkan personalnya. Kami tidak nyebut background dia apa, saya nggak ngerti," jawabnya.  

--page

Kedatangan mereka ke Polda Kalteng juga bersama dengan sayap partai tersebut, DPD Banteng Muda Indonesia Kalteng. 

Sebelumnya, NasDem melaporkan LT pada Senin (10/9/2018). Ini karena LT diduga mengunggah foto atau gambar yang menyindir Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. 

Yakni pada foto Surya Paloh terdapat tulisan "Siapa kita, bandar narkoba". Foto tersebut berada dalam satu bingkai dengan foto Megawati yang tulisan di bawahnya adalah "Siapa kita, bandar korupsi". 

Akibat status di facebook itulah, dua partai tersebut melaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan pencemaran nama baik. (BUDI YULIANTO/B-5)