BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhunungan (Dihub) Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan, penertiban akan maksimal jika didukung dengan peralatan yang juga maksimal.
"Penertiban akan lebih optimal jika sudah didukung oleh peralatan yang mumpuni. Terutama untuk menertibkan masyarakat yang memarkir kendaraannya secara sembarangan atau tidak pada tempatnya," kata Eldy, Rabu (12/9/2018).
Menurut Eldy, sementara ini pihaknya sedang mempersiapkan sanksi pengempesan ban bagi pengguna kendaraan yang parkir liar.
"Sanksi kempes ban saat ini masih terus dimatangkan melalui penggodokan aturan di perwali dan perda. Semoga dalam waktu dekat ini dapat segera rampung dan diterapkan sembari menunggu anggaran untuk pengadaan truk derek dan gembok ban," kata Eldy lagi.
Eldy meyakini, sanksi derek dan gembok akan lebih efektif daripada sanksi kempes ban. Pasalnya, masyarakat yang melanggar ketentuan parkir nantinya akan langsung ditindak dengan aturan tipiring.
"Kalau sudah diderek atau digembok kan bisa langsung ditindak. Tapi sementara ini kita gunakan sistem kempes ban dulu. Yang pasti kita berikan efek jera dulu," tuturnya.
--page
Eldy mengimbau agar masyarakat dan pemilik kendaraan bisa sama-sama menjaga kelancaran lalu lintas, mematuhi semua peraturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan. (TESTI PRISCILLA/B-2)








