BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) berencana menerapkan konsep Green Belt atau Sabuk Hijau di sepanjang aliran sungai dan danau Kota Cantik.
"Kita mau terapkan konsep Green Belt. Fungsinya untuk menjaga kawasan sungai dan danau kita dari eskplorasi dan berbagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Ini upaya pemerintah untuk menjaganya," kata Riban Satia, Kamis (13/9/2018).
Wali Kota dua periode ini menerangkan, pemberlakukan konsep Sabuk Hijau di kawasan bantaran sungai dan danau itu telah dikuatkan dengan payung hukum berupa peraturan wali kota. "Jadi walaupun saya sudah tidak menjabat per 23 September ini, konsep ini akan terus dijalankan," terang Riban.
Salah satu penerapan konsep ini, lanjutnya, ialah melalui program pemberdayaan masyarakat di kawasan sungai dan danau sehingga mengurangi potensi pemanfaatan sungai dan danau tanpa mempertimbangkan dampaknya.
"Program pemberdayaan tersebut dengan melibatkan masyarakat pinggiran sungai pada program ternak lebah dan ternak ikan," beber Riban lagi.
--page
Wali Kota mengaku masih menemukan praktik tambang liar yang salah satunya beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Batu. "Praktik tambang liar ternyata masih ada, kemarin saya temukan waktu menelusuri Sungai Rungan. Melalui konsep Sabuk Hijau ini kita berharap praktik-praktik ilegal semacam itu dapat kita minimalisasi," tutup Riban. (TESTI PRISCILLA/B-2)








